Senin, 09 Januari 2017

Harga Motor Yamaha Mulai Naik

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) resmi menambah harga jual sepeda motornya. Ini mengatur dengan ongkos administrasi pengurusan surat kendaraan yg beralih, lewat Ketetapan Pemerintah No 60 Th. 2016 perihal Model serta Tarif atas Penerimaan Negara Bukan hanya Pajak (PNPB) di Lingkungan Polri.

M Abidin, GM Aftersales Division YIMM mengkonfirmasi kenaikan ini terhadap KompasOtomotif. Terlebih dahulu, Jumat (6/1/2017) Abidin mengemukakan apabila ketetapan kenaikan udah di ambil, tetapi nominalnya belum tergantung.

Lantas pada Minggu (8/1/2017) Abidin mengatakan kembali tentang penyesuaian itu. Harga terkini udah diunjukkan pada web resmi Yamaha Indonesia, terkecuali harga Aerox 155 yg masih tetap belum terlist.

“Ternyata perubahannya tdk terlampau besar, ada di kisaran Rp 250. 000. Kenaikan ini berlaku pada seluruh varian, utk empat item yg berhubungan dengan roda dua, mengatur dengan peraturan baru PP 60 2016, ” ucap Abidin.

Andaikan Yamaha udah resmi menambah harga, Astra Honda Motor (AHM) masih tetap laksanakan pemantauan pada implementasi peraturan yg baru, dalam satu minggu ke depan. Walaupun peraturan udah diketuk palu, AHM masih tetap harapkan ada penundaan atau bahkan juga pembatalan.

Media Partner :
http://hargamotor7.com/

Sumber : Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar